Sebagai lembaga penerjemah tersumpah kami juga menyediakan pengurusan jasa legalisasi dokumen ke departemen (Department) Untuk berbagai keperluan seperti mengurus ijin tinggal, bekerja, sekolah, menikah, dan sebagainya di luar negeri yang meliputi:
- Departemen kehakiman dan Departemen hak asasi Manusia (Depkeh-DepHam) dan legalisir (legalization)
- Departemen Luar Negeri (Deplu) juga sampai ke kedutaan (Embassy) berbagai Negara
JAMINAN MUTU
Kami mengikuti standar penerjemahan yang secara umum berlaku di tingkat nasional dan internasional. Di samping itu kami menggunakan sistem kerja penerjemahan dan penyuntingan yang cermat, akurat dan teliti berdasarkan standar mutu nasional dan internasional sehingga kesalahan atau ketidakakuratan penerjemahan dapat diminimalisasi bahkan dihilangkan sama sekali
KERAHASIAAN
Kami memperlakukan semua informasi yang kami terima dari klien kami dengan sangat rahasia sesuai kelaziman aturan dan kode etik di dunia penerjemahan. Para penerjemah dan interpreter kami sangat menghormati dan mematuhi perjanjian kerahasiaan dokumen dan data klien.
Sebagai lembaga penerjemah tersumpah kami juga menyediakan pengurusan jasa legalisasi dokumen ke departemen untuk berbagai keperluan seperti mengurus ijin tinggal, bekerja, sekolah, menikah, dan sebagainya di luar negeri yang meliputi: Departemen Kehakiman dan Departemen Hak Asasi Manusia (DepKeh-DepHam) dan legalisir (Legalization), Departemen Luar Negeri (DepLu) juga sampai ke kedutaan (Embassy) berbagai negara.